Postingan

Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP.

 Terbitnya  Undang-Undang  No.  11  Tahun  2020  tentang  Cipta  Kerja  membuat  pemerintah semakin fokus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.  Tujuan  diterbitkannya  Undang-Undang  No.  11  Tahun  2020  ini  adalah  untuk  menciptakan  lapangan  kerja  seluas-luasnya.  Salah  satunya dengan  menciptakan  iklim  investasi  dan  proyek  strategis  nasional.  Hal  ini  mengakibatkan pengendalian  alih  fungsi  lahan  sawah  menjadi  lahan non sawah semakin penting, yang sejatinya sudah  sering  terjadi  dari  tahun  ke  tahun  sebelumnya.  Disamping  itu  kebutuhan  pangan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah  penduduk. Sehingga, persediaan pangan nasional akan  sulit  untuk  memenuhi  kebutuhan  pangan  nasional.  Salah  satu  langkah  untuk  pemenuhan kebutuhan  pangan  nasional  adalah  dengan  melakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah  ini. Atas prakarsa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan  Nasional  telah  terbit  Peraturan  Presiden  No.