Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Dr. Ir. Budi Situmorang, MURP.
Terbitnya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuat pemerintah semakin fokus untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Tujuan diterbitkannya Undang-Undang No. 11 Tahun 2020 ini adalah untuk menciptakan lapangan kerja seluas-luasnya. Salah satunya dengan menciptakan iklim investasi dan proyek strategis nasional. Hal ini mengakibatkan pengendalian alih fungsi lahan sawah menjadi lahan non sawah semakin penting, yang sejatinya sudah sering terjadi dari tahun ke tahun sebelumnya. Disamping itu kebutuhan pangan semakin meningkat seiring bertambahnya jumlah penduduk. Sehingga, persediaan pangan nasional akan sulit untuk memenuhi kebutuhan pangan nasional. Salah satu langkah untuk pemenuhan kebutuhan pangan nasional adalah dengan melakukan pengendalian alih fungsi lahan sawah ini. Atas prakarsa Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional telah terbit Peraturan Presiden No.